Jasa Legalisasi Kedutaan Jerman

Prosedur

  • Dokumen asli dilegalisasi apostille di Kemenkumham.
  • Dalam hal setelah selesai legalisasi dokumen perlu diterjemahkan ke bahasa Jerman, biasanya penerjemahan dilakukan di KBRI Jerman atau instansi terkait.

Waktu

  • Legalisasi Apostille Kemenkumham: 7 hari kerja

Biaya

  • Legalisasi Apostille Kemenkumham: Rp. 500.000
Contoh jasa legalisasi kedutaan jerman