Jasa Legalisasi Kedutaan Turki

Prosedur

  • 1. Dokumen diterjemahkan ke bahasa Inggris.
  • 2. Lembar terjemahan dilegalisir di Kemenkumham, Kemenlu, kemudian Kedutaan Turki.

Waktu

  • Penerjemahan: 3 hari kerja
  • Legalisasi Kemenkumham & Kemenlu: 4 hari kerja
  • Legalisasi Kedutaan Turki: 5 hari kerja

Biaya

  • Terjemahan tersumpah ke Inggris: Rp. 75.000
  • Legalisasi Kemenkumham & Kemenlu: Rp. 400.000
  • Legalisasi Kedutaan Turki: Rp. 900.000

Contoh Legalisasi Kedutaan Turki

  • Contoh legalisasi kedutaan Turki