Jasa Legalisir Buku Nikah di Kemenag

Kami menyediakan jasa legalisir buku nikah di Kementerian Agama (Depag) pusat.


Biaya legalisir Kemenag (harus buku nikah suami dan istri):
Rp. 500.000.

Waktu:
2 hari kerja.

Contoh legalisir notaris