Toggle navigation
JTC Indonesia
Terjemahan Dokumen
Prosedur
Biaya
Interpreting
Legalisasi Dokumen
Biaya
Apostille Kemenkumham
Kemenkumham & Kemenlu
KEMENAG
DIKTI/DIKNAS
Notaris
Legalisasi Kedutaan
Arab Saudi
Belanda
Belgia
Ceko
RRC
Denmark
Filipina
Finlandia
Jerman
Jordania
Kamboja
Kazakhstan
Korea
Kroasia
Kuwait
Malaysia
Maroko
Norwegia
Oman
Qatar
Singapura
Spanyol
Taiwan
Thailand
Turki
UAE
Vietnam
Yunani
Kontak
About Us
About
Client
Review
FAQ
Jasa Legalisasi Kedutaan
Malaysia
Home
Legalisasi Kedutaan Malaysia
Prosedur
1. Dokumen diterjemahkan ke bahasa Inggris.
3. Hasil terjemahan dilegalisasi apostille di Kemenkumham. Akta lahir bilingual tidak perlu diterjemahkan, sehingga yang dilegalisir adalah aslinya.
Waktu
Penerjemahan: 3 hari kerja
Legalisasi Apostille Kemenkumham: 7 hari kerja
Biaya
Terjemahan tersumpah ke Inggris: Rp. 60.000
Legalisasi Apostille Kemenkumham: Rp. 500.000
Legalisasi Kedutaan Lainnya
Jasa Legalisasi Kedutaan Arab Saudi
Jasa Legalisasi Kedutaan Belanda
Jasa Legalisasi Kedutaan Belgia
Jasa Legalisasi Kedutaan Ceko
Jasa Legalisasi Kedutaan RRC
Jasa Legalisasi Kedutaan Denmark
Jasa Legalisasi Kedutaan Filipina
Jasa Legalisasi Kedutaan Finlandia
Jasa Legalisasi Kedutaan Jerman
Jasa Legalisasi Kedutaan Jordania
Jasa Legalisasi Kedutaan Kamboja
Jasa Legalisasi Kedutaan Kazakhstan
Jasa Legalisasi Kedutaan Korea
Jasa Legalisasi Kedutaan Kroasia
Jasa Legalisasi Kedutaan Kuwait
Jasa Legalisasi Kedutaan Malaysia
Jasa Legalisasi Kedutaan Maroko
Jasa Legalisasi Kedutaan Norwegia
Jasa Legalisasi Kedutaan Oman
Jasa Legalisasi Kedutaan Qatar
Jasa Legalisasi Kedutaan Singapura
Jasa Legalisasi Kedutaan Spanyol
Jasa Legalisasi Kedutaan Taiwan
Jasa Legalisasi Kedutaan Thailand
Jasa Legalisasi Kedutaan Turki
Jasa Legalisasi Kedutaan UAE
Jasa Legalisasi Kedutaan Vietnam
Jasa Legalisasi Kedutaan Yunani