Jasa Legalisasi Kedutaan Kazakhstan

Prosedur

  • 1. Dokumen diterjemahkan ke bahasa Inggris.
  • 3. Hasil terjemahan dan fotokopi dokumen asli dilegalisir notaris, kemudian apostille Kemenkumham.

Waktu

  • Penerjemahan: 3 hari kerja
  • Legalisasi Apostille Kemenkumham: 7 hari kerja

Biaya

  • Terjemahan tersumpah bahasa Inggris: Rp. 60.000
  • Legalisasi Apostille Kemenkumham: Rp. 500.000
  • Legalisir notaris: Rp. 150.000
Contoh jasa legalisasi kedutaan Kazakhstan